Rabu, 27 Februari 2019

25 - 28 Februari 2019 ~ Kunjungan Identifikasi Awal di Kabupaten Bulukumba

Melaksanakan Kunjungan Identifikasi Awal di Kabupaten Bulukumba

Pada hari Senin, tanggal 25 Februari, Tim yang dikoordinatori oleh ketua HWDI Sulsel selaku Koordinator Program berangkat ke Kabupaten Bulukumba sekitar jam 7 pagi. Tim terdiri dari lima orang yaitu: Maria Un - Koordinator Program (HWDI Sulsel),  Hamzah PJ kabupaten Bulukumba (PPDI Sulsel),  Al Qadri PJ. Kabupaten Toraja utara (PerMaTa Sulsel),  Andi Panca Darma PJ Kota Makassar (HWDI Sulsel). Setelah tiba, Tim kembali melanjutkan perjalanan ke Koalisi Perempuan Indonesia untuk kunjungan awal sekitar jam 4 sore. Tim tiba di Balai Perempuan (BP)  Kalumeme salah satu Balai perempuan binaan KPI Bulukumba sekitar jam 16.30. Tim berdiskusi hingga jam setengah 19.00 malam dengan hasil terlampir. Usai diskusi, Tim pamit dan kembali ke penginapan.

Usai shalat magrib, Tim melanjutkan perjalanan untuk mengidentifikasi tempat-tempat yang potensial dijadikan sebagai lokasi kegiatan. Tim berkunjung ke 2 hotel yaitu hotel Agri dan hotel Bira Indah. Dari hasil kunjungan tersebut, Tim telah memiliki gambaran awal untuk lokasi yang berkemungkinan dijadikan lokasi kegiatan berikutnya. Setelah itu, Tim kembali ke penginapan sekitar jam 22.30. Sekitar jam 22.00, Tim inti menerima kedatangan Sekretaris Jenderal Lidik Pro Bapak Darwis untuk berdiskusi. Diskusi berlangsung hingga jam setengan 24.00,

             Tanggal 26 Februari kegiatan kunjungan Tim Inti Proyek LEAP kembali dilanjutkan. Jam 8.30 Tim meninggalkan penginapan menuju Kantor BKD kabupaten Bulukumba, Tim diterima oleh Sekretaris BKPSDM yaitu ibu Asraeni, SH . Tim berdiskusi sekitar 1 jam dengan proses dan hasil pertemuan terlampir. Usai berdiskusi dengan Sekretaris BKPSDM, Tim menuju Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bulukumba.

             Rombongan tiba di Kantor Dinas Tenaga Kerja sekitar jam 10 pagi. Tim diterima langsung oleh Kadis Tenaga Kerja dan Kasie, Tim diterima dengan baik dan diskusi berlangsung kurang lebih 1 jam. Proses dan hasil diskusi sebagai mana terlampir. Usai berdiskusi dengan Kadis dan Kasie Penca dan Kesejahteraan, Tim kembali melanjutkan perjalanan ke Kantor Bupati Bulukumba.

            Rombongan Tim tiba di Kantor Bupati sekitar jam 11 siang. Hanya saja, Tim tidak langsung diterima oleh Wakil Bupati, karena di saat yang bersamaan, Wakil Bupati sedang memimpin rapat. Setelah menunggu kurang lebih satu setengah jam, barulah Tim diterima oleh Wakil Bupati di Ruang Pertemuan Wakil Bupati. Turut serta dalam pertemuan tersebut adalah Kepala BKPSDM yang sekaligus sebagai PLT Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, Kabid Promkes Dinas Kesehatan Bulukumba dan Sekretaris Dinas Sosial kabupaten Bulukumba.  Pukul 16.30, Tim mengadakan pertemuan dengan pengurus PPDI Bulukumba dan pengurus PerMaTa Bulukumba sebagai rangkaian dari kegiatan kunjungan dentifikasi awal ke Bulukumba.   Pukul 20.00 wita, Tim berangkat ke BP Kalumeme memenuhi undangan pengurus BP untuk berdiskusi lanjut. Di lokasi BP, koordinator  Tim memberikan materi sosialisasi kepada pengurus BP tentang disabilitas dan kusta, kemudian ditambahkan oleh anggota Tim yang lain secara bergantian.

            Tanggal 27 Februari Tim Inti proyek LEAP kembali melanjutkan kegiatan. Jam setengah sembilan pagi, Tim menuju Kantor Dinas Koperasi dan UKM Bulukumba dan tiba pukul 9.00 wita. Tim diterima langsung oleh Kadis didampingi oleh Kabid Pemberdayaan UMKM.

Tim lanjut ke Kantor Dinas Sosial Bulukumba pukul 11.00 wita.    Tim diterima oleh Sekretaris Dinas didampingi oleh Kabid Program. Diskusi dengan Sekretaris Dinas berlangsung sekitar satu setengah jam dengan proses dan hasil terlampir. Setelah diskusi dengan Sekretaris sosial berahir, Tim meninggalkan Kantor Dinas sosial dan langsung mencari tempat untuk makan siang. Setelah makan siang, Tim melanjutkan perjalanan ke Kantor Bappeda kabupaten Bulukumba.

            Tim tiba di Kantor Bappeda sekitar jam setengah dua siang, setelah  menunggu beberapa menit, ahirnya Tim diterima oleh Kabid Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappeda Bulukumba untuk berdiskusi. Pertemuan dengan Kabid Sosial Budaya dan Pemerintahan berlangsung sekitar satu setengah jam.

             Tanggal 28 Februari 2019 pukul 06.00 pagi, Tim Proyek LEAP meninggalkan penginapan di hotel Arini 1 untuk kembali menuju Makassar dan tiba kembali di Sekretariat Kompleks Maizonet pada pukul 10.30 wita.

Kegiatan didukung sepenuhnya oleh YNLR Indonesia.

Selasa, 26 Februari 2019

26 - 27 Februari 2019 ~

Memfasilitasi 30 orang penyandang disabilitas dari 3 Kabupaten kota untuk Pelatihan Hidroponik dari Balai Pemberdayaan Masyarakat Makassar. Peserta terdiri atas 10 orang dari Maros, 10 orang dari Makassar dan 10 orang dari Gowa.

27 Februari 2019 ~ Audiensi di Dinas Sosial Kota Makassar

Bersama Aswan Zewank, Supriadi Mone dan Bu Hasnah Ahmad di Kantor Dinas Sosial Kota Makassar bertemu dgn pak Eko dari Kemendes dalam rangka menindaklanjuti Rencana Pelatihan Hidroponik yg akan dilaksanakan oleh Kemendes di Jalan Daeng Ramang tgl. 11 Maret 2019 dgn peserta sejumlah 30 orang dari Makassar, Maros dan Gowa... Semoga bermanfaat...



Minggu, 24 Februari 2019

25 Februari 2019 ~ Audit Sosial Kec. Biringkanaya dan Tamalanrea di Hotel Swissbell

Mengikuti Audit Sosial Kec. Biringkanaya dan Tamalanrea di Hotel Swissbell Jln. Ujung Pandang diundang oleh BAPPEDA Kota Makassar.

Kamis, 21 Februari 2019

22 Februari 2019 ~ AUDIENSI DENGAN KADISNAKER KOTA MAKASSAR

 


Organisasi Disabilitas yang ada di Sulsel melakukan audiensi dengan Kadisnaker Kota Makassar. Dalam audiensi ini OPD memberi masukan dan mendorong agar Disnaker segera membentuk Unit Layanan Disabilitas dan ini sudah terbentuk. Terima kasih Disnaker, OPD menunggu actionnya.

Selasa, 19 Februari 2019

19-20 Februari 2019 ~ FGD ke 2 Peningkatan Kapasitas Pengurus Organisasi Disabilitas dan Stakeholder Terkait Kab. Jeneponto

FGD ke 2 Peningkatan Kapasitas Pengurus Organisasi Disabilitas dan Stakeholder Terkait Kabupaten Jeneponto guna mendorong pembentukan turunan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyandang Disabilitas. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kab. Jeneponto dan didukung sepenuhnya oleh DRAF.

Hari ke 1 FGD ke II 19 Februari 2019 : Narasumber I : Mustakbirin, SH ( Kabag. Hukum Pemkab jeneponto ), Materi : “Sosialisasi Perda Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyandang Disabilitas” Narasumber II : DR. dr. H. Safruddin Nurdin, M. Kes. ( Sekda jeneponto ) ( hanya 15 menit - tdk ada presentasi ) , Materi : “ Implementasi Peraturan Daerah Tentang penyandang disabilitas Jeneponto di masa yang akan datang“ Fasilitatator : Adnan Buyung Azis, SH, MH. Narasumber I : Mustakbirin, SH ( Kabag. Hukum Pemkab jeneponto ) Materi : ( tidak bawa presentasi ) “Sosialisasi Perda Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyandang Disabilitas” Beliau memaparkan muatan2 Perda No. 22 Tahun 2018 Tentang Penyandang Disabilitas. Terutama pada hak dasar a.l. pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan. Narasumber II : DR. dr. H. Safruddin Nurdin, M. Kes. ( Sekda jeneponto ) ( hanya 15 menit - tdk ada presentasi ) , Materi : “ Implementasi Peraturan Daerah Tentang penyandang disabilitas Jeneponto di masa yang akan datang“ Karena kesibukan Narasumber sebagai pejabat penentu kebijakan, Narasumber datang terlambat, karena beliau memimpin rapat dahulu di kantor Bupati. Dalam kegiatan ini juga beliau tidak lama, hanya 15 menit. Karena jam 16.00 sore beliau harus berangkat ke Kalimantan untuk Pertemuan Sekda seluruh Indonesia. Namun pada prinsipnya, bahwa Perda yang sudah ditetapkan juga merupakan dukungan beliau yang ikut juga dalam pembahasan2. Olehnya juga beliau mendukung kegiatan FGD ini yang bisa memberikan masukan terkait muatan turunan Perda Nomor 22 Tahun 2018. Hanya 15 menit beliau bicara, lalu pamit untuk pergi ke Bandara menuju Kalimantan. Pembentukan Kelompok untuk membahas draft Perbup bab per bab. Dibagi menjadi 5 kelompok. Break Lanjut Pembagian Kelompok : 1) Kelompok 1 bahas BAB II tentang Hak Penyandang Disabilitas 2) Kelompok 2 bahas BAB III tentang penanganan Penyandang Disabilitas serta partisipasi dalam penanggulangan bencana, 3) Kelompok 3 bahas BAB IV tentang tata cara dan standar penilaian untuk masing-masing kelompok 4) Kelompok 4 bahas BAB V tentang tata cara penyediaan sarana, prasarana dan tenaga pendidik 5) Kelompok 5 bahas BAB VI tentang pembentukan Satgas Layanan Disabilitas