Kamis, 27 Desember 2018

28 Desember 2018 ~ PENETAPAN PERDA DISABILITAS KAB. GOWA

Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Hak Penyandang Disabilitas Kabupaten Gowa:

1. Diparipurnakan dan disahkan tanggal 28 Desember 2018.
2. Diparipurnakan bersama 4 Perda lainnya mulai jam 2 siang dan usai kurang dari jam 4 sore.
3. Tahapan terakhir dari pari purna ialah penandatanganan pengesahan kelima Perda oleh Bupati Gowa persis memasuki waktu ashar.
4 Penandatanganan pengesahan 5 (lima) Perda diiringi suara adzan yang bergema dari masjid yang terdengar jelas masuk ke dalam ruang sidang.
5 Perda Disabilitas menempati urutan nomor 1 dalam SK yang dibaca pimpinan sidang dari tiga Perda yang diusulkan pemerintah, meskipun Bupati menempatkannya di nomor terakhir dari isi pidatonya..
Terima kasih kepada Bupati Gowa bersama jajarannya, DPRD Kab. Gowa juga aktivis disabilitas Kab. Gowa yang ikut mengawal disahkannya dan ditetapkannya Perda Disabilitas ini.
Perda tersebut adalah :

PERATURAN DAERAH KABUPATEN GOWA
NOMOR 2 TAHUN 2019
TENTANG
PELINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS



Rabu, 26 Desember 2018

27 Desember 2018 ~ KAMPANYE SOSIAL PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS

Ketua PPDI Sulsel diundang oleh Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan sebagai salah satu narasumber di Kantor Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Kampanye Sosial Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas dengan peserta dari berbagai ragam disabilitas. Selain Kampanye tersebut sekaligus melalui Dinsos Provinsi menyerahkan bantuan kursi roda kepada 3 orang penyandang disabilitas dari Kabupaten Gowa.




Selasa, 18 Desember 2018

18-19 Desember 2018 ~ FGD Ke I di Gedung Aula Dinas Sosial Kab. Jeneponto

Melaksanakan kegiatan non lobby ke 1 untuk Kabupaten Jeneponto yaitu FGD Ke I di Gedung Aula Dinas Sosial Kab. Jeneponto diikuti oleh 20 orang peserta yang mewakili Organisasi Penyandang Disabilitas, CSO dan Stakeholder Terkait. 12 orang dari Organisasi Penyandang Disabilitas, 1 orang dari KPI dan 6 orang dari Perangkat Daerah Kab. Jeneponto.
Peserta dari Organisasi Penyandang Disabilitas yang hadir a.l. :
1. Gassing ( PPDI Jeneponto )
2. Makkaratang. ( PPDI Jeneponto )
3. Sanra ( PPDI Jeneponto )
4. Agus Salim ( PPDI Jeneponto )
5. Faisal ( PPDI Jeneponto )
6. Riswandi ( NPC Jeneponto )
7. Kaharuddin ( PerMaTa Jeneponto )
8. Rohani ( PerMaTa Jeneponto )
9. Yunita Fitria ( PerMaTa Jeneponto )
10. Darmawati ( HWDI Jeneponto )
11. Irawati ( HWDI Jeneponto )
12. Supiati ( HWDI Jeneponto )
13. Sohra P dari Koalisi Perempuan Indonesia Kab. Jeneponto ( KPI Jeneponto ).
Perangkat Daerah yang hadir a.l. :
1. Abd. Maksir dari Dinas PMD Kab. Jeneponto ( 1 orang ).
2. Erfina Marsaoly, SKM, M. Kes. dari Dinas Kesehatan
Kab. Jeneponto ( 1 orang ).
3. Syahrir Sarea dari Dinas Pemuda dan Olahraga
Kab. Jeneponto ( 1 orang ).
4. Sapiuddin dari Dinas Sosial Kab. Jeneponto ( 1 orang ).
5. Haryono Rasyid dari Dinas Koperasi dan UMKM
Kab. Jeneponto ( 1 orang )
6. Kamaruddin dari Dinas Perhubungan Kab. Jeneponto
( 1 orang )
Peserta2 terdiri dari 7 perempuan dan 12 laki-laki.
Tema FGD ke I di Jeneponto : “Peningkatan kapasitas Pengurus Organisasi Penyandang Disabilitas dan Stakeholder Terkait Guna Mendorong Pembentukan Kebijakan Pro Disabilitas di Kabupaten Jeneponto.”. Juga melibatkan 3 orang Tim Provinsi a.l. Bambang Permadi, Hamzah Yamin dan Musdhalifah, 3 orang Tim Kabupaten yaitu Hasrul Palinrungi, Amiruddin dan Haruna serta 1 orang Fasilitator dari YLBHM ( Pak Adnan Buyung Azis, SH, MH ). Total 7 orang terdiri atas 1 perempuan dan 6 laki-laki.
Selain itu kami hanya melibatkan 1 orang sopir a.n. Suhafid selama 2 hari untuk transportasi.
Kegiatan sepenuhnya disponsori oleh DRAF. — bersama Hamzah OK New dan
7 lainnya
.


19 Desember 2018 ~ FGD ke I Peningkatan Kapasitas Pengurus Organisasi Disabilitas dan Stakeholder

Sesi terakhir, foto bareng peserta FGD ke I Peningkatan Kapasitas Pengurus Organisasi Disabilitas dan Stakeholder Terkait Guna Mendorong Kebijakan Pro Disabilitas di Kabupaten Jeneponto. FGD berlangsung di Aula Dinas Sosial Kab. Jeneponto Jln. Abd. Dg. Sikki... Semoga manfaat dan berkesinambungan. 


Setelah FGD, kami (Tim didampingi oleh Amiruddin ) berkunjung ke PLTB Kab. Jeneponto



Senin, 10 Desember 2018

10-11 Desember 2018 ~ FGD Ke II untuk Kabupaten Gowa di Hotel Jolin

Melaksanakan kegiatan FGD Ke II untuk Kabupaten Gowa di Hotel Jolin diikuti oleh 20 orang peserta yang mewakili Organisasi Penyandang Disabilitas, CSO dan Stakeholder Terkait. 10 orang dari Organisasi Penyandang Disabilitas dan 10 orang dari Perangkat Daerah Kab. Gowa. Organisasi Penyandang Disabilitas yang hadir a.l. PPDI Gowa, PerMaTa Gowa, GERKATIN Gowa, ITMI Gowa dan NPC Gowa, sedangkan CSO dari Koalisi Perempuan Indonesia Kab. Gowa ( KPI Gowa ). Perangkat Daerah yang hadir a.l. :

1. Dinas PUPR Kab. Gowa ( 1 orang )
2. Dinas Pendidikan Kab. Gowa ( 1 orang ).
3. Dinas PMD Kab. Gowa ( 1 orang ).
4. Dinas Kesehatan Kab. Gowa ( 1 orang ).
5. Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Gowa ( 1 orang ).
6. Dinas Sosial Kab. Gowa ( 1 orang ).
7. BAPPEDA Kab. Gowa ( 1 orang ).
8. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Gowa ( 1 orang ).
9. Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Gowa ( 1 orang )
10. Dinas Perhubungan Kab. Gowa ( 1 orang )
Peserta2 terdiri dari 14 perempuan dan 6 laki-laki.
Tema FGD : “Peningkatan kapasitas Pengurus Organisasi Penyandang Disabilitas dan Stakeholder Terkait Guna Mendorong Pembentukan Kebijakan Pro Disabilitas di Kabupaten Gowa.”. Juga melibatkan 4 orang Tim Provinsi , 3 orang Tim Kabupaten, 1 orang Fasilitator dari GIPA ( Ibu Nur Aini ) dan 1 orang notaker. Total 9 orang terdiri atas 5 perempuan dan 4 laki-laki.
Selain itu kami hanya melibatkan 1 orang interpreter yang bertugas selama 2 hari.
Kegiatan ini disponsori penuh oleh DRAF. — bersama Salma Adam dan
8 lainnya
.