Perjalanan HDI sejak tahun 1992 apa hasilnya bagi penyandang disabilitas ?
Sejak tahun 1992, Hari Disabilitas Internasional (HDI) atau International Day of Persons with Disabilities diperingati di seluruh dunia setiap tanggal 3 Desember. Tujuan peringatan tersebut adalah:
Untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang penyandang disabilitas,
Menghilangkan stigma negatif terhadap penyandang disabilitas,
Menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi para penyandang disabilitas,
Memberikan dukungan dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan, kemandirian, dan kesamaan hak-hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.
Sejarah penetapan HDI:
Pada 1970, Ingris mengesahkan Undang-Undang orang sakit kronis dan penyandang disabilitas. UU ini membuat pengakuan untuk hak-hak penyandang disabilitas , mulai dari penyediaan bantuan kesejahteraan, perumahan dan hak yang sama atas fasilitas pendidikan dan rehabilitasi.
Pada tahun 1975, muncul proklamasi Konvensi PBB tentang hak-hak penyandang disabilitas, di mana dunia intenasional mengakui hak-hak sosial, politik, sipil, dan HAM penyandang disabilitas.
Sejak tahun 1981 PBB telah menetapkan sebagai tahun Penyandang Disabilitas Sedunia.
Hari Penyandang Disabilitas Internasional ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 14 Oktober 1992 dan diperingati setiap 3 Desember, yang selanjutnya ditetapkan melalui resolusi PBB Nomor 47/3 tahun 1993.
Penetapan ini bertujuan untuk memobilisasi dukungan bagi isu-isu kritis yang berkaitan dengan para penyandang disabilitas, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Tema HDI dari tahun ke tahun :
Tahun 1999 = Aksesibiltas untuk semua untuk New Millenium
Tahun 2000= Teknologi Informasi berguna untuk semua
Tahun 2001: Partisipasi penuh dan kesetaraan
Tahun 2002: Kehidupan mandiri dan keberlanjutan kehidupan
Tahun 2003: Suara kami sendiri
Tahun 2004: Tidak berarti tanpa kami
Tahun 2005: Hak penyandang disabilitas : Aksi dalam Pembangunan
Tahun 2006: E- Aksesibilitas
Tahun 2007 : Pekerjaan layak bagi Penyandang Disabilitas
Tahun 2008: Hak Penyandang disabilitas = martabat dan keadilan bagi semua
Tahun 2009= Membuat MDG inklusif = pemberdayaan penyandang disabilitas dan komunitasnya diseluruh dunia
Tahun 2010: Pegang janji pengarustamaan disabilitas dalam MDG menuju 2015 dan selanjutnya
Tahun 2011 : Bersama untuk dunia lebih baik untuk semua termasuk penyandang disabilitas
Tahun 2012: Hilangkan hambatan untuk menciptakan masyarakat inklusif bagi semua
Tahun 2013: Hilangkan hambatan dan buka pintu untuk realisasi masyarakat inklusif bagi semua
Tahun 2014: Pembangunan Berkelanjutan untuk Teknologi yang menjanjikan
Tahun 2015: Perihal inklusif = akses dan pemberdayaan untuk penyandang disabilitas
Tahun 2016 : Mencapai 17 SDG untuk masa depan idaman menghadirkan kehidupan Penyandang Disabilitas yang lebih inklusif dan pantas
Tahun 2017: Menuju masyarakat inklusif tangguh dan berkelanjutan
Tahun 2018: Empowering Person With Disability and ensuring inclusiveness and equality
Tema indonesia : Indonesia inklusif dan ramah disabilitas
Tahun 2019: Indonesia Inklusif disabilitas unggul
Tahun 2020= Building block better toward a disability inclusive, accessible and sustainable post covid -19 World
Tahun 2021: Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju tataran dunia yang inklusif aksesibel dan berkelanjutan pasca covid 19
Sudah sejak 1992, sekarang 2021, sudah 29 tahun.
Sudah berapa dana yang dikeluarkan ?
Berapa nilai tambah pada hak hidup, ktp, kartu keluarga, hak komunikasi, hak beragama, jaminan dapat makan 3x sehari, jaminan rumah; jaminan kesehatan, sekolah, pekerjaan ?
Saatnya kita mekakukan reposisi terhadap perayaan HDI ...
Salam Inklusi..