Rabu, 28 Oktober 2020

28 Oktober 2020 ~ Diskusi Tematik di Café Sebatik Bulukumba

Melaksanakan Diskusi Tematik di Café Sebatik Bulukumba dengan tema :

Menuju Media Inklusi : Peran Media Dalam Menyuarakan Hak Bekerja Dan Berwirausaha Bagi Penyandang  Disabilitas dan OYPMK di Bulukumba.

Diikuti oleh 30 orang peserta. Kegiatan ini disponsori oleh YNLR Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2020

19 - 20 Oktober 2020 ~ Kegiatan Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa yang akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan

Dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa yang akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan  berdasarkan surat Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan tertanggal  8 Oktober 2020 Nomor : 440.4.3/ 10687/ DINKES, PPDI Sulsel mengutus Ibu Suriati sebagai peserta pada Kegiatan “Pertemuan Masalah Kesehatan Jiwa Lintas Program dan Lintas Sektor Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan " di Hotel Best Western Makassar Jl. Bonto Lempangan pada pada hari Senin-Selasa, 19-20 Oktober 2020.

Rabu, 14 Oktober 2020

12-14 Oktober 2020 ~ Kegiatan Penguatan Implementasi Program Layanan Pencegahan dan Pengendalian Gangguan Indera dan Fungsional Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan

Mengutus sdr. Kandacong mewakili Ketua sebagai narasumber dalam rangka  Kegiatan Penguatan Implementasi Program Layanan Pencegahan dan Pengendalian Gangguan Indera dan Fungsional Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan  berdasarkan surat Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan tertanggal  5 Oktober 2020 Nomor : 440.4.3/ 10604/ DISKES, pada Kegiatan “Orientasi Program GIF-RBM di Kab/Kota " di Hotel Golden Tulip Essential Jl. Sultan Hasanuddin No. 43 pada pada hari Senin-Rabu, 12-14 Oktober 2020,

Minggu, 23 Agustus 2020

23 Agustus 2020 ~ Pelatihan Pendataan Penyandang Disabilitas (Pelita) Kab. Luwu Utara

Pelatihan Pendataan Penyandang Disabilitas (Pelita) Kab. Luwu Utara tgl 23 Agustus 2020..Antara bahagia ketemu lagi sdr kami dari jauh, karena kegiatan online via Zoom dan perasaan memprihatinkan... Terima kasih utk Nurdayati yg telah jadi host. Salam.. dan Semoga manfaat. 





Rabu, 19 Agustus 2020

20 Agustus 2020 ~ AKSES PUBLIC HOUSING BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA PALOPO


AKSES PUBLIC HOUSING BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA PALOPO , PRAKTEK BAIK PEMERINTAH KOTA PALOPO DALAM PEMENUHAN HAK PERUMAHAN YANG LAYAK HUNI DAN AKSESIBEL.

Rusun Sewa di Kota Palopo Siap, Lantai 1 Untuk Penyandang Disabilitas
Rumah susun (Rusun) sewa yang dibangun pemerintah di Kelurahan Songka, Kecamatan, Wara Selatan, Kota Palopo telah siap ditempati.
Informasi yang diperoleh, untuk lantai 1 dari 3 lantai rusun tersebut, Pemerintah Kota Palopo menkhususkan bagi Penyandang disabilitas.
Ketua DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kota Palopo, Muh Aliah M Ali, S Pd yang dihubungi membenarkan jika Pemerintah Kota Palopo akan memberi 10 unit yang ada dilantai 1 khusus untuk penyandang disabilitas.
“Di lantai 1 ada 10 unit yang khusus akan ditempati oleh penyandang disabilitas. Ada juga 1 Musholah dan 2 aula pertemuan serta 2 gudang,” kata Muh. Aliah.
Pada laman media sosialnya, Muh Aliah mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palopo yang telah memberikan perhatian yang baik kepada penyandang disabilitas.
“Terima Kasih kepada Pemkot Palopo yg telah memberikan perhatian yg baik kepada kebutuhan perumahan/tempat tinggal bagi Penyandang disabilitas. 10 Unit (lantai 1) disiapkan khusus kepada saudara2 kami P.Disabilitas Kota Palopo khususnya yg belum mempunyai hunian tetap dan P.disabilitas kategori kurang mampu di Rusun Songka Wara Selatan,” tulis Muh. Aliah.
Sekedar diketahui, Rusun sewa 3 lantai ini memiliki 42 unit tempat tinggal tipe 36 yang dilengkapi fasilitas seperti kasur dan perabot lainnya.
Rusun tersebut menelan APBN Rp14 miliar dan Rp 995 juta APBD Palopo.
Sebelumnya, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo selaku penerima manfaat belum dapat memastikan pengoperasian bangunan itu. Pasalnya, dalam pelaksanaan sempat terkendala dengan pengerjaan pengadaan mobiler sebagai bagian dari proyek.
Rumah susun (Rusun) sewa yang dibangun di atas lahan seluas 61,25 meter x 12,75 meter ini pembangunan berdasarkan waktu kontraknya adalah dimulai pada bulan Juni 2018 sampai tahun 2020.(ish)
Akses Publik Housing itu tercantum dalam berbagai kebijakan antara lain :
Pasal 9 ayat 1 huruf a ( Aksesibilitas ), Pasal 12 ayat 5 (Kesetaraan Pengakuan di Hadapan Hukum ), Pasal 28 (Standar Kehidupan dan Perlindungan Sosial Yang Layak ) ayat 1 dan ayat 2 huruf d, UU No.19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas ( CRPD )
Pasal 23 huruf e, Pasal 104 ayat 1 dan ayat 2, Penjelasan Pasal 98 ayat (1) huruf a UU No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
PP no. 42 Tahun 2020 Tentang Aksesibilitas Terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, Dan Pelindungan Dari Bencana Bagi Penyandang Disabilitas.
Selain Fasilitas Permukiman di Rusunawa juga kepada penyandang disabilitas sesuai informasi, diberikan juga potongan harga sewa rusun. Sementara masih disusun Perwali nya terkait harga sewa bulanan bagi penghuni Rusun. Informasi sementara untuk umum dikenai Rp. 400.000,--, sedangkan utk penyandang disabilitas dikenai Rp.200.000,--. Perwali ini sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) huruf g, Pasal 114 s/d Pasal 116 UU No. 8 tahun 2016 terkait konsesi atau potongan harga.
Inilah wujud praktek baik dari Pemerintah Kota Palopo terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam permukiman dan konsesi. Tentang implementasi UU No 8 Tahun 2016 ini, PPDI Sulawesi Selatan juga menghaturkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kota Palopo atas pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam permukiman dan konsesi. Walaupun sementara Pemkot Palopo belum menerbitkan Perda Disabilitas. Tentu perhatian Pemkot Palopo juga tidak terlepas dari usaha2 dan advokasi militant dan komunikatif dari Pengurus PPDI Kota Palopo kepada Walikota dan jajarannya. Kemampuan advokasi pengurus PPDI Kota Palopo juga berkat penguatan, dorongan dan motivasi terus menerus dari PPDI Provinsi Sulawesi Selatan yang didukung penuh oleh DRAF.
Secara kronologis penguatan dalam beberapa tahap kegiatan antara lain :
Dimulai bulan September 2019, dilakukan serangkaian audiensi kepada Wakil Walikota Palopo, Kadis Sosial Palopo dan Anggota DPRD Kota Palopo yang kepada semuanya diserahkan Buku Bunga Rampai Kebijakan Responsif Disabilitas di Provinsi Sulawesi Selatan yang berisi berbagai Peraturan Daerah Tingkat Provinsi dan 5 Perda Kota Kabupaten.
Bulan Oktober dan November 2019, dilaksanakan FGD penguatan Kapasitas Pengurus PPDI Kota Palopo terkait kebijakan2 yang akan didorong yang sesuai CRPD. 2 kali FGD diikuti oleh peserta Pengurus PPDI Kota Palopo dan beberapa stakeholder Kota Palopo. Dari kedua FGD , diusulkan rekomendasi yang mendorong diterbitkan Perda Disabilitas Kota Palopo untuk Tahun 2020.
Issue disabilitas mulai disosialisasikan ke Palopo sejak September 2019 dgn sponsor DRAF.. Perspektif disabilitas mulai disosialisasikan dan dipahamkan kepada stakeholder dari mulai Walikota, Wakil Walikota, Kadis Sosial dan stafnya, Kabag Hukum dan sebagian anggota DPRD. Juga staf2 Dinas lainnya. Sehingga minimal mereka sudah mulai terbuka cara pandang nya terkait disabilitas. Disamping itu sdr. Ketua DPC PPDI yg juga reporter Ratona TV, memberi kan waktu kpd Ketua PPDI Sulsel utk mengisi Acara Bincang Pagi.. Pada Acara Bincang Pagi inilah, Ketua PPDI Sulsel memberi kan pemahaman terkait penyandang disabilitas sesuai CRPD di Ratona TV. Ternyata rekaman Acara tsb pada awalnya sering diminta diulang oleh Walikota. Walikota interest dgn muatan2 yg di bicara kan dalam Acara tsb. Tayangan TV local tersebut juga sering ditonton oleh jajaran Walikota lainnya seperti Sekda Kota palopo, Kadis Sosial dll. Tayangan TV Lokal ini merupakan bagian dari Public Awareness seperti tercantum dalam Pasal 8 CRPD.
Tanggal 3 Desember 2019, Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2019 Tingkat Provinsi dilaksanakan di Baruga Pattingalloang yang juga dihadiri Walikota Palopo dan Bupati Barru. HDI 2019 dihadiri sekitar 250 penyandang disabilitas waktu itu. Pada kesempatan tsb. Di hadapan Gubernur Sulsel, Ketua PPDI Sulsel merangkap Ketua Panitia Pelaksana HDI 2019 Tingkat Provinsi juga memberikan sambutan yg mana menitipkan kpd Walikota Palopo utk segera membentuk Perda Disabilitas Kota Palopo dan memperhatikan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Kpd Bupati Barru juga menitip pesan agar membentuk Organisasi Penyandang Disabilitas.
Bulan Januari 2020, sebulan setelah FGD Penguatan Kapasitas Pengurus DPC PPDI Palopo, Pengurus melakukan rapat dan memutuskan utk memohon Gedung Sekretariat ke Pemkot Palopo. Pengurus a.l. Ketua, Wakil Ketua, Bendahara dan Sekretaris ( 4 orang) menghadap Sekda Palopo didampingi Kadis Sosial Kota Palopo. Setelah membicarakan permintaan Gedung Sekretariat. Sekda masih melihat asset pemkot yg tidak terpakai. Lebih lanjut setelah pembicaraan ttg Gedung Sekretariat, Sekda mengatakan, ada Gedung Perumahan yaitu Rusunawa yang dialokasikan 10 unit utk penyandang disabilitas. Oleh Sekda, Pengurus diminta utk mendaftarkan nama yg mau masuk ke Rusun dgn syarat administrasi keterangan tidak mampu dari Lurah dan tidak memiliki rumah. Akhirnya utk mengawali implementasi bantuan rumah itu baru 1 orang di daftar. Bulan Mei 2020 dipanggil lah 1 orang itu utk menempati rumah susun tanpa pungutan sampai turun Perwali ttg sewa rusun. Saat ini masih menikmati gratis. Sekarang sudah ada 3 orang lagi yg minat. Diharapkan agar 10 unit itu agar ditempati oleh penyandang disabilitas, bukan non disabilitas. Oleh nya itu diinstruksikan kpd Ketua PPDI Palopo utk mengumumkan pendaftaran peminat rusun dari penyandang disabilitas agar alokasi terpenuhi. Jadi masalah alokasi itu memang sudah ada dalam rencana Pemkot. Walaupun sementara Kota Palopo baru mengusulkan Ranperda Disabilitas tahun 2020. Secara kebijakan daerah, belum ada kebijakan, tapi sudah mau implementasi, jauh lebih baik dari pada ada kebijakan, tapi kurang implementasi. Namun tetap Pemkot didorong untuk menerbitkan kebijakan tertulis sebagai pijakan hukum dlm implementasi regulasi.
Namun dalam mendorong kebijakan mereka ( Pengurus DPC PPDI Palopo) sering berkunjung ke Dinas Sosial Kota Palopo membicarakan tindak lanjut pembentukan Perda Disabilitas Kota Palopo yg sudah siap Naskah Akademis dan draft Perda nya.. Semua dokumen tersebut di atas sudah diserahkan ke Dinas Sosial, Kabag Hukum, Walikota dan Wakil walikota dan DPRD Kota Palopo.. Dan terakhir sudah turun SK Team Penyusun Perda Disabilitas Kota Palopo..
Demikianlah kronologis singkat relasi advokasi dan pemenuhan hak permukiman dan konsesi bagi penyandang disabilitas Kota Palopo
Kunci sukses advokasi :
1. Penguatan kapasitas Pengurus Organisasi Disabilitas dan membangun mental building mereka. Kapasitas yang harus dimiliki antara lain pengetahuan akan semua regulasi tentang disabilitas baik nasional maupun daerah. Mental Building yang dibangun adalah menguasai komunikasi efektif, public speaking, penerapan asas inklusif dalam berprilaku, militant, sabar dan mau berjuang.
2. Membangun jaringan dengan unsur Pemkot, media dan lembaga bantuan hukum.
3. Sosialisasi terkait pemahaman disabilitas secara terus menerus.
4. Membangun komunikasi efektif secara terus menerus dari Pengurus Organisasi dengan Pemerintah dari Walikota dan Wakil Walikota, Kadis Sosial, Kadis PU, Kadis Pendidikan, Kecamatan dan Kelurahan

Jumat, 07 Agustus 2020

5 - 7 Agustus 2020 ~ Pelatihan Kewirausahaan Inklusif bagi orang Kusta dan penyandang disabilitas (KRISTAL-LEAP)

Melaksanakan Pelatihan Kewirausahaan Inklusif bagi orang Kusta dan penyandang disabilitas (KRISTAL-LEAP) dengan Tema : Mendorong terwujudnya akses dan hak atas wirausaha yang inklusif bagi penyandang disabilitas dan orang yang pernah mengalami kusta bertempat di Hotel Arini 1 Jln: Dato Tiro Kab. Bulukumba diikuti oleh 19 orang peserta dengan agenda :

Hari Pertama

1. Pendaftaran

2. Himbauan tentang protokol kesehatan COVID19

3. Perkenalan, Aturan Kelas dan Pretest

4. Materi Pertama : mengenal Potensi Diri

5. Coffe Break

6.  Materi Kedua : Kepemimpinan

7. Istirahat

8.  Materi Ketiga : Membuat Rencana Bisnis

9.  Materi Kempat : Struktur Dalam Kelompok

10.   Post-tes harian

 

Hari Kedua

1.   Review hari pertama

2.   Materi kelima: Pencatatan Keuangan

3.   Coffe break

4.   Materi Keenam: Strategi pemasaran

5.   Istirahat

6.   Materi ketujuh: Peta Mitra Usaha

7.   Mentoring: Konsultasi dua hari pelatihan

8.   Post-test harian

 

Hari Ketiga

1.   Review hari kedua

2.   Pembuatan proposal

3.   Materi dari pemerintah daerah

4.   Post-test harian dan penutupan

Kegiatan sepenuhnya didukung oleh YNLR Indonesia

Senin, 27 Juli 2020

27 Juli 2020 ~ Penyaluran Bantuan berupa Uang Tunai.

Alhamdulillah...tgl 27 juli 2020 Pengurus PPDI LUWU UTARA melakukan Penyaluran Bantuan berupa Uang Tunai....Dalam hal ini di serahkan langsung oleh ketua PPDI LUTRA Yaitu MAKMUR HASAN adapun yang memperoleh bantuan yaitu para Penyandang Disabilitas yang menjadi korban banjir bandang Sungai Masamba dan Sungai Radda. Sdr. Joko Hermanto mewakili teman2 PPDI LUTRA mengucapkan terimakasih banyak yg sebesar2nya kepada Para Donatur yg turut menyumbang Terkhusus kepada Ketua dan teman2 PPDI SUL-SEL dalam hal ini Pak Bambang Permadi yang telah membantu mencarikan sumber dana dan Teman2 dari Alumni PSBDW Makassar serta Teman2 Alumni dari BBRVBD Cibinong yg telah membantu.....Sekali Lagi terimakasih banyak kepada Para Donatur.... Mohon maaf apabila ada yang tidak tersebut nomornya.



Sabtu, 30 Mei 2020

30 Mei 2020 ~ UJI COBA PENDATAAN PENYANDANG DISABILITAS MELALUI GOOGLE FORM

RESUME HASIL PENDATAAN VIA GOOGLE FORM UTK SULSEL TOTAL TERDATA 442 ORANG. UPDATE 30 MEI 2020 jam 16.00
RINCIANNYA :
1. Bantaeng 1 orang
2. Bulukumba 49 orang
3. Enrekang 2 orang
4. Gowa 33 orang
5. Jeneponto 3 orang
6. Luwu 2 orang
7. Luwu Utara 29 orang
8. Makassar 85 orang
9. Maros 14 orang
10. Palopo 124 orang
11. Pangkep 1 orang
12. Pinrang 46 orang
13. Sidrap 51 orang
*Total 442 orang*
Oleh nya itu bagi yang mau, silakan data ki... Mari pendataan via organisasi di akselerasi..
Kabupaten Kota lainnya, silakan memasukkan datanya via Goggle Form.
Teman2 dari Takalar, Bantaeng, Sinjai, Wajo, Luwu Timur, Bone, Soppeng, Pare-Pare, Barru, Pangkep, Toraja dan Toraja Utara.. Ayo aktif lah utk mendata diri ta..

Pendataan melalui Google Form, silakan yang berminat mendata diri, klik link di bawah ini :


Jumat, 29 Mei 2020

29 Mei 2020 - Halal Bihalal Halal Nasional PPDI melalui Zoom Meeting.

Halal Bihalal Halal Nasional PPDI melalui Zoom Meeting. Hadir dalam pertemuan online Dirjen Rehsos, bapak Harry Rahmat.., Ketua Dewan Pertimbangan DPP pak Siswadi, MBA, Ketua Umum PPDI Pusat, pak Gufroni Sakaril, Sekretaris Umum, pak Syamsuddin Sar.., Ketua2 DPD PPDI se Indonesia juga beberapa organisasi disabilitas lainnya.. Pertemuan berlangsung selama 2 jam.
Ada beberapa hal penting yg dibahas a. l. Pendataan penyandang disabilitas yang akan dikoordinasikan ke Kemendagri terkait istilah Ragam yang harus masuk dalam pendataan penduduk. Pendataan dimaksud juga utk bisa menerbitkan KPD. Selain pendataan juga disinggung masalah bantuan dalam masa tanggap COVID 19.
Demikian ringkasan pertemuan..


Minggu, 12 April 2020

13 April 2020 ~ KRONOLOGIS PEMBENTUKAN KDD KOTA MAKASSAR

 


LOGO KDD YANG DISETUJUI BAPPEDA KOTA MAKASSAR


KRONOLOGIS PEMBENTUKAN KDD KOTA MAKASSAR

9 April 2019 ~    Rapat Pembentukan KDD di Ruang Rapat Bappeda Kota Makassar yang dihadiri oleh Kepala Bappeda, Pak Amri , Kadis Sosial dan Ibu Shinta dan peserta dari beberapa Organisasi Disabilitas antara lain PPDI Sulsel, HWDI Sulsel, PerMaTa Kota Makassar, PerMaTa Sulsel, Gerkatin Kota Makassar dan Pertuni Sulsel. Juga dihadiri oleh pak Adnan Buyung Azis, SH.MH, pak Abd. Azis SH dan ibu Lina May ( KPI Sulsel ). Dari pertemuan awal tersebut diputuskan bahwa mekanisme dan seleksi Komisioner KDD diserahkan kepada organisasi disabilitas yang hadir dalam rapat ini, dengan alasan bahwa seleksi KDD ini adalah yang pertama kali di Kota Makassar.

22 April 2019 ~ Rapat Pembentukan Formatur atau Tim Seleksi Calon Anggota Komisi

Daerah Disabilitas (KDD) Kota Makassar yg dihadiri oleh beberapa Organisasi Disabilitas dan CSO lainnya. Unsur-unsur Organisasi Disabilitas dan CSO yg hadir a.l, PPDI SULSEL, PERTUNI SULSEL, FKPCTI SULSEL, PERMATA SULSEL, PERMATA  Makassar, HWDI Makassar, GERKATIN Makassar , YLBHM, LBH APIK, KPI SULSEL, dan beberapa akademisi a.l. Adnan Buyung Azis, SH, MH, Doddy Tumanduk, SH., MH, Abd. Azis, SH. dll. Rapat berlangsung di Country Coffee Resto (CCR) Toddopuli Makassar menghasilkan terbentuknya Tim Seleksi yang akan melakukan seleksi atas calon2 Anggota KDD Kota Makassar. Rencananya besok Tim akan melakukan rapat penetapan calon anggota yang diusulkan utk menjadi Anggota KDD definitif 2019 - 2024. Tim Seleksi terpilih a.l. ;

1. Adnan Buyung Azis, SH, MH.

2. Bambang Permadi S.K 

3. Kasmir PADALINGAN

4. Rahimi

5. Rosniati Azis, SP, M.Si.

 23 April 2019 ~ Hari Selasa jam 15.00, bertempat di : Sekretariat PPDI Sulsel, Jalan

Melati I No. 3, Kompleks Maizonette ~ Makassar, anggota Tim Formatur yang ditunjuk sebagai Tim Seleksi telah menerima usulan nama- nama dari berbagai Organisasi Disabilitas dan CSO yang layak untuk menjadi anggota Komisi Daerah Disabilitas Kota Makassar Periode 2019 ~ 2024.

                         Bahwa nama-nama tersebut terdiri atas berbagai kalangan baik

akademisi, pemerhati disabilitas dan profesi sebanyak 15 ( Lima belas ) orang calon anggota KDD sebagai berikut :

                         1)        Kandacong, S.Pd. ( Disabilitas Netra )

2)        Maria Un ( Disabilitas Daksa )

3)        Doddy Tumanduk, SH, MH. ( Akademisi )

4)        Rosmiati Sain, SH. (Pemerhati Disabilitas )

5)        Abd. Azis, SH. ( Profesional )

6)        Lina May ( Pemerhati Disabilitas )

7)        Widyastuti, S.Psi, M.Psi ( Psikolog )

8)        Mustaqim , S. Kom. ( Disabilitas Rungu )

9)        Ir. Sudjar Aditya IAI ( Professional )

10)     Dra Rasnawati ( Pemerhati Disabilitas )

11)     Nia Selestin ( Disabilitas Daksa )

12)     Dr. Ifa Tunisiyah SPKJ

13)     Faizah Badaruddin ( Disabilitas Rungu )

14)     Alkadri ( OYPMK )

15)     Hamzah Yamin ( Disabilitas Netra )

Itulah hasil keputusan Tim Formatur/ Tim Seleksi untuk dipilih masuk menjadi Anggota Komisi Daerah Disabilitas Kota Makassar Periode 2019 ~ 2024.

25 April 2019 ~ Kamis jam 15.00, bertempat di : Sekretariat PPDI Sulsel, Jalan Melati No. 3,                             Kompleks Maizonette ~ Makassar, anggota Tim Formatur / Tim                                                 Seleksi telah menetapkan nama- nama di  bawah ini sebagai anggota Komisi                          Daerah Disabilitas Kota Makassar Periode 2019 ~ 2024                                                              dengan pertimbangan terlampir.

     Bahwa nama-nama tersebut terdiri atas berbagai kalangan baik akademisi,             pemerhati disabilitas dan profesi sebanyak 9 ( Sembilan ) orang sebagai berikut :

1)    Kandacong, S.Pd. ( Disabilitas Netra )

2)    Maria Un ( Disabilitas Daksa )

3)    Doddy Tumanduk, SH, MH. ( Akademisi )

4)    Rosmiati Sain, SH. (Pemerhati Disabilitas )

5)    Abd. Azis, SH. ( Profesional )

6)    Lina May ( Pemerhati Disabilitas )

7)    Widyastuti, S.Psi, M.Psi ( Psikolog )

8)    Nia Selestin ( Disabilitas Daksa )

9)    Mustaqim, S. Kom ( Disabilitas Rungu )

Demikian hasil keputusan Tim Formatur/ Tim Seleksi untuk ditetapkan sebagai  Anggota Komisi Daerah Disabilitas Kota Makassar Periode 2019 ~ 2024.

Tim Seleksi terdiri atas :

1)    Adnan Buyung Azis, SH, MH. ( YLBHM )

2)    Bambang Permadi Surya Kelana ( PPDI Sulsel )

3)    Kasmir Padalingan ( Pertuni Sulsel )

4)    Rosniaty Azis, SP, M.Si. ( YASMIB )

5)    Rahimi ( PerMaTa Kota Makassar )

10 Juli 2019 -    Silaturahim anggota KDD terpilih dgn Kadis Sosial Kota Makassar dan Kabid Rehsos dan audiens diterima dengan baik. Semoga sinergis antar Pemkot dan KDD... Anggota KDD yang hadir a.l. pak Doddy Tumanduk, pak Abdul Azis, pak Kandatjong Widja Ogi, Mary G. Subani, bu Rosmiati Sain, bu Nia Selestin, Mustaqim, dan Bambang Permadi     ( pendamping ) .

11 Juli 2019 ~   In sya Allah,  tanggal 17 Juli 2019 akan ada pelantikan Komisi Daerah

Disabilitas (KDD) Kota Makassar di Hotel Aston Makassar.  KDD ini merupakan implementasi Pasal 53 Perda Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Komisi ini bertugas mengawasi implementasi Perda Disabilitas tsb. dan bersifat independen.  Tidak ada ASN yang menjadi anggota nya. Ada 17 OPD terkait yg harus diawasi,  apakah mereka melaksanakan program2 terkait disabilitas atau tidak? Selain itu menerima pengaduan dari penyandang disabilitas yang dilanggar Hak-Hak nya. KDD berwenang :

1.    Memberi kan teguran naik lisan maupun tertulis terhadap OPD yg tdk melaksanakan Perda. 

2.    Melaporkan OPD yg tdk melaksanakan Perda kpd Walikota. 

3.    Merekomendasikan OPD utk diberikan penghargaan.

 17 Juli 2019 -    Kegiatan Workshop Rencana Aksi Daerah Disabilitas Kota Makassar

Tahun 2019 dirangkaikan dengan Pengukuhan Komisi Daerah Disabilitas (KDD) Kota Makassar Masa Bhakti 2019 - 2024..

Selamat atas pengukuhan Komisi Daerah Disabilitas Kota Makassar Masa Bhakti 2019 - 2024 oleh Asisten III Walikota Makassar mewakili Pj. Walikota Makassar. Semoga keberadaan nya bisa sinergis dgn OPD Kota Makassar sekali gus bisa mengakselerasi implementasi Perda Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. 

Anggota Komisi ada 9 orang dan 4 diantaranya dari Penyandang Disabilitas. 5 orang diantaranya perempuan. 

 3 Agustus 2019 ~ Rapat perdana KDD di Sekretariat PPDI SulSel.. Semoga lancar...

Hadir a. l. Pak Doddy Tumanduk, pak  Abdul Azis,  Kandatjong Widja Ogi,  bu Widya,  bu Rosmiati Sain,  SH,  Nia Selestin,  Mary G. Subani dan Lina May..


13 April 2020 ~   Meeting antara KDD, Bappeda Kota Makassar dan Dinas Sosial Kota Makassar terkait COVID 19 dan penyandang disabilitas dan keberlanjutan KDD. Meeting via Zoom. Dihadiri oleh pak Muhammad Amri Akbar ( Bappeda Kota Makassar), ibu Hasnah Ahmad ( Dinsos Kota Makassar), pak Doddy Tumanduk, pak Abd. Abdul Azis, Kandatjong Widja Ogi, Mustaqim, Nia Selestin , Rosmiati Sain dan Bambang Permadi.