Berpartisipasi mengikuti Lokakarya Penyusunan Rencana Aksi Provinsi - Kabupaten/ Kota Untuk Pendidikan Inklusif di Hotel Santika Jln. Hasanuddin Makassar. Lokakarya diikuti oleh 51 orang utusan dari 6 Kabupaten/ Kota serta Lembaga-Lembaga & Universitas. Narasumber : 1. Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus & Layanan Khusus Pendidikan Dasar; 2. Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayan Prov. Sulawesi Selatan ; 3. Kepala UPTD BP PK & PLK Dinas Pendidikan & Kebudayaan Prov. Sulawesi Selatan ; 4. HKI. Bertindak sebagai Fasilitator : 1. Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Sulawesi Selatan ; 2. HKI. Kegiatan dilaksanakan atas kerja sama antara : HKI, USAID dan Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Sulawesi Selatan. Kota/ Kabupaten yang mengirim peserta adalah : Makassar, Maros, Enrekang, Gowa, Sidrap dan Soppeng.
Rabu, 6 Juni 2012 : Registrasi Peserta dan Pembukaan
Kamis, 7 Juni 2012 : Photo Kegiatan
Jum'at, 8 Juni 2012 : Photo Kegiatan
3 komentar:
KABUPATEN SOPPENG UNTUK PERTAMA KALINYA MELAKSANAKAN PENDIDIKAN INKLUSIF PADA DELAPAN KECAMATAN YANG TERDIRI DARI 8 SEKOLAH DASAR,8 SEKOLAH MENENGAH PERTAMA,PADA TIAP KECAMATAN YANG TERDIRI DARI 8 KECAMATAN DI KABUPATEN SOPPENG DAN UNTUK SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN HANYA 1 SEKOLAH YANG AKAN DITUNJUK UNTUK YANG DIPUSATKAN DI KOTA SOPPENG NAMUN HASIL KESEPAKATAN Pembahasan rencana aksi pendidikan inklusif DI YOGYAKARTA PADA TANGGAL 13-15 MARET 2012 DI HOTEL PLAZA "" KATA SUYANTO'' BAHWA , tidak semua anak berkebutuhan khusus bisa masuk sekolah inklusi. Hanya cacat ringan yang bisa masuk inklusi seperti tuna rungu, tuna netra atau tuna daksa," TETAPI YANG TERJADI PADA PEMBAHASAN SELAMA DI HOTEL SANTIKA TERJADI PERBEDAAN PEMAHAMAN BAHWA ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS ITU ADALAH PARA PESERTA DIDIK DARI SEKOLAH INKLUSIF DITAMBAH LAGI PEMAHAMAN BAHWA ANAK ANAK YANG TERDAPAT DIDAERAH TERPENCIL ADALAH ANAK ANAK YANG HARUS MENDAPATKAN PENDIDIKAN INKLUSIF ,,,,JADI TIMBUL PERTANYAAAN APAKAH SULAWESI SELATAN MENGERTI BENAR TENTANG PENDIDIKAN INKLUSI ???????????
KABUPATEN SOPPENG UNTUK PERTAMA KALINYA MELAKSANAKAN PENDIDIKAN INKLUSIF PADA DELAPAN KECAMATAN YANG TERDIRI DARI 8 SEKOLAH DASAR,8 SEKOLAH MENENGAH PERTAMA,PADA TIAP KECAMATAN YANG TERDIRI DARI 8 KECAMATAN DI KABUPATEN SOPPENG DAN UNTUK SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN HANYA 1 SEKOLAH YANG AKAN DITUNJUK UNTUK YANG DIPUSATKAN DI KOTA SOPPENG NAMUN HASIL KESEPAKATAN Pembahasan rencana aksi pendidikan inklusif DI YOGYAKARTA PADA TANGGAL 13-15 MARET 2012 DI HOTEL PLAZA "" KATA SUYANTO'' BAHWA , tidak semua anak berkebutuhan khusus bisa masuk sekolah inklusi. Hanya cacat ringan yang bisa masuk inklusi seperti tuna rungu, tuna netra atau tuna daksa," TETAPI YANG TERJADI PADA PEMBAHASAN SELAMA DI HOTEL SANTIKA TERJADI PERBEDAAN PEMAHAMAN BAHWA ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS ITU ADALAH PARA PESERTA DIDIK DARI SEKOLAH INKLUSIF DITAMBAH LAGI PEMAHAMAN BAHWA ANAK ANAK YANG TERDAPAT DIDAERAH TERPENCIL ADALAH ANAK ANAK YANG HARUS MENDAPATKAN PENDIDIKAN INKLUSIF ,,,,JADI TIMBUL PERTANYAAAN APAKAH SULAWESI SELATAN MENGERTI BENAR TENTANG PENDIDIKAN INKLUSI ???????????
TERIMA KASIH KOMENTARNYA..SAYA HANYA BISA MENJAWAB : LEARNING BY DOING. NANTI LAMA KELAMAAN ( PROSES WAKTU ) JUGA AKAN PAHAM. TERIMA KASIH
Posting Komentar