Selasa, 19 Februari 2013

20 Februari 2013 ~ PENYUSUNAN RANPERDA PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS

Berpartisipasi mengikuti kegiatan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setda Kota Makassar di Hotel Asyra Jln. Maipa Makassar. Dibuka oleh Setda Kota Makassar, Drs. Agar Jaya, MSc. dan diikuti oleh 22 SKPD serta beberapa organisasi disabilitas, organisasi masyarakat dan organisasi profesi a.l. PPDI Sulsel, HWDI Sulsel, PERTUNI Sulsel, GERKATIN Sulsel, FKPCTI Sulsel, PerMaTa Sulsel, KPRM dan IAI Sulsel. Narasumber a.l. Drs. Burhanuddin, MM ( Kadis Sosial Kota Makassar ) dan Prof. Said Sampara, SH, MH ( Akademisi ). SKPD yang hadir a.l. : 1. Dinas Sosial Kota Makassar, 2. Dinas Pendidikan Kota Makassar, 3. Dinas Kesehatan Kota Makassar, 4. Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, 5. Dinas Tata Ruang dan bangunan Kota Makassar, 6. Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, 7. Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Peternakan Kota Makassar, 8. Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, 9. Dinas Perhubungan Kota Makassar, 10. Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar, 11. Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, 12. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Makassar, 13. Bappeda Kota Makassar, 14. Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Makassar, 15. Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Makassar, 16. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, 17. Kantor Pelayanan Administrasi Peridzinan Kota Makassar, 18. Kantor Ketahanan Pangan Kota Makassar, 19. Kantor Pemberdayaan Perempuan Kota Makassar, 20. Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Makassar, 21. Bagian Pemerintahan Setda Kota Makassar, 22. Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar. Adapun isi Ranperda Disabilitas yang dibahas mengacu pada isi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas ( CRPD ).

Tidak ada komentar: