Minggu, 02 November 2014

5 Maret 2014 ~ SOSIALISASI UU NO. 19 TAHUN 2011 oleh Dinas Sosial Kota Makassar

Berpartisipasi mengirim 20 orang peserta dalam kegiatan SOSIALISASI UU NO. 19 TAHUN 2011 yang dilaksanakan  oleh Dinas Sosial Kota Makassar di Aula PSBD Wirajaya Jln. A. P. Pettarani Makassar. Dalam kegiatan tsb. Ketua PPDI Sulsel membawakan materi : "SOSIALISASI UU NO. 19 TAHUN 2011." sesudah sambutan2 Ketua Panitia ( Pak Mashud ), Kepala Dinas Sosial Kota Makassar ( Pak Yasir ), Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( Ibu Norma ) dan Kasubag. Hukum Pemkot Makassar ( Pak Umar, SH ). Sosialisasi dihadiri oleh sekitar 92 orang peserta yang terdiri atas 45 orang dari unsur organisasi disabilitas a.l. PERMATA, HWDI, GERKATIN, YPAC, YAPTI dll. dan 47 orang Tenaga Kerja Sosial Kecamatan ( TKSK ) Kota Makassar.

Tidak ada komentar: