Minggu, 02 November 2014
5 Maret 2014 ~ SOSIALISASI UU NO. 19 TAHUN 2011 oleh Dinas Sosial Kota Makassar
Berpartisipasi mengirim 20 orang peserta dalam kegiatan SOSIALISASI UU NO. 19 TAHUN 2011 yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Makassar di Aula PSBD Wirajaya Jln. A. P. Pettarani Makassar. Dalam kegiatan tsb. Ketua PPDI Sulsel membawakan materi : "SOSIALISASI UU NO. 19 TAHUN 2011." sesudah sambutan2 Ketua Panitia ( Pak Mashud ), Kepala Dinas Sosial Kota Makassar ( Pak Yasir ), Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( Ibu Norma ) dan Kasubag. Hukum Pemkot Makassar ( Pak Umar, SH ). Sosialisasi dihadiri oleh sekitar 92 orang peserta yang terdiri atas 45 orang dari unsur organisasi disabilitas a.l. PERMATA, HWDI, GERKATIN, YPAC, YAPTI dll. dan 47 orang Tenaga Kerja Sosial Kecamatan ( TKSK ) Kota Makassar.
Organisasi ini lahir tgl. 11 Maret 1987 di Jakarta dengan nama PERSATUAN PENYANDANG CACAT INDONESIA.Setelah MUNASLUB di Balikpapan Kaltim tanggal 11 - 14 Desember 2012, maka organisasi telah berganti menjadi PERSATUAN PENYANDANG DISABILITAS INDONESIA. Nama inipun sekarang telah berubah berdasarkan keputusan MUNAS PPDI 2016 di Yogyakarta menjadi PERKUMPULAN PENYANDANG DISABILITAS INDONESIA atau PPDI. Kami adalah perpanjangan tangan PPDI Pusat yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan yg ber ibukota di Makassar. Alamat sekarang di Kompleks Mawar Blok B1 No. 5 Jalan Pengayoman, Kel. Masale, Kec. Panakkukang, dimana sebelumnya kami tinggal di Sekretariat lami di Kompleks MAIZONET Jl. Melati I No. 3 Telp. (0411)4672532 ( Belakang Kantor Darma Wanita Kota Makassar )~ Makassar. Untuk lebih jelasnya, silahkan pembaca untuk menyimaknya pada perkenalan kami. Mohon maaf jika dalam penyampaian ada kesalahan. Mohon lihat tab Profil PPDI Prov. Sulawesi Selatan. Terima kasih.
Wassalam,
Bambang Permadi S.K.
Ketua
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar