Berpartisipasi dalam Pelatihan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas untuk Aparat Penegak Hukum yang dilaksanakan oleh LBH APIK di Hotel Grand Asia yang diikuti sekitar 30 orang polisi, jaksa dan pengacara dari LBH APIK. Ketua PPDI bertindak sebagai fasilitator sekaligus memberikan materi : "Penyandang Disabilitas dan Hak-hak Dasar dalam perlindungan hukum", " Hambatan Aksesibilitas dalam perlindungan hukum.", "Layanan minimal." dan "Etiket Berinteraksi dgn PD." Pada kesempatan tsb. berpasangan dengan pak Adnan Buyung Azis dari YLBHM sebagai Fasilitator. Narasumber dari Kejaksaan.
Kamis, 28 Mei 2015
28-29 Mei 2015 ~ Pelatihan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas untuk Aparat Penegak Hukum yang dilaksanakan oleh LBH APIK di Hotel Grand Asia
Organisasi ini lahir tgl. 11 Maret 1987 di Jakarta dengan nama PERSATUAN PENYANDANG CACAT INDONESIA.Setelah MUNASLUB di Balikpapan Kaltim tanggal 11 - 14 Desember 2012, maka organisasi telah berganti menjadi PERSATUAN PENYANDANG DISABILITAS INDONESIA. Nama inipun sekarang telah berubah berdasarkan keputusan MUNAS PPDI 2016 di Yogyakarta menjadi PERKUMPULAN PENYANDANG DISABILITAS INDONESIA atau PPDI. Kami adalah perpanjangan tangan PPDI Pusat yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan yg ber ibukota di Makassar. Alamat sekarang di Kompleks Mawar Blok B1 No. 5 Jalan Pengayoman, Kel. Masale, Kec. Panakkukang, dimana sebelumnya kami tinggal di Sekretariat lami di Kompleks MAIZONET Jl. Melati I No. 3 Telp. (0411)4672532 ( Belakang Kantor Darma Wanita Kota Makassar )~ Makassar. Untuk lebih jelasnya, silahkan pembaca untuk menyimaknya pada perkenalan kami. Mohon maaf jika dalam penyampaian ada kesalahan. Mohon lihat tab Profil PPDI Prov. Sulawesi Selatan. Terima kasih.
Wassalam,
Bambang Permadi S.K.
Ketua
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar