Kamis, 17 Desember 2015

16-17 Desember 2015 ~ Menghadiri undangan Biro Bina Kesejahteraan Pemprov. Sulawesi Selatan yang melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas

Menghadiri undangan Biro Bina Kesejahteraan Pemprov. Sulawesi Selatan yang melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas yang dihadiri sekitar 70 orang peserta utusan dari Dinas Sosial Kabupaten/ Kota dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten/ Kota serta utusan organisasi penyandang disabilitas di Hotel Grand Town Jln. Pengayoman Makassar.  Para peserta memberikan masukan-masukan terkait muatan-muatan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas untuk diperbaiki dan disempurnakan. Sebagai nara sumber antara lain : Bapak Prof. Dr. H.  Lauddin Marsuni, S.H., M.H. dan Dr. A.M. Yusran S.H., M.H. Bertindak sebagai moderator : Salehuddin, S.Kom, M.Si. dan Bambang Permadi.

Tidak ada komentar: