Melaksanakan Workshop Legal Drafting bagi Pengurus DPC PPDI Kabupaten di Hotel Jolin dengan dukungan dari DRF dan DRAF diikuti oleh 16 orang peserta dari 8 DPC Kabupaten + 1 orang staf Desa Pakkato Kabupaten Gowa. Nara sumber : sdr. Ibrahim Massidenreng dan Bambang Permadi. Hari pertama diisi dengan pemahaman CRPD oleh Ketua PPDI Sulsel dari jam 15.00 sampai dengan 21.30 malam. Materi CRPD tentang Akses dan Aksesibilitas sebagai pembekalan kepada Pengurus agar dalam mendorong Peraturan Daerah Kabupaten betul2 harus memiliki semangat CRPD. Hari kedua dan ketiga diisi dengan materi pengantar advokasi, teknik pembentukan peraturan perundang-undangan dan teknik pembuatan naskah akademis. DPC PPDI Kabupaten yang hadir antara lain : Gowa, Takalar, Jeneponto, Bulukumba, Maros, Sidrap, Pinrang dan Bone. Masing2 DPC mengirim 2 orang peserta kecuali Gowa.
Kamis, 14 Januari 2016
13-15 Januari - 2016 ~ Workshop Legal Drafting bagi Pengurus DPC PPDI Kabupaten di Hotel Jolin
Organisasi ini lahir tgl. 11 Maret 1987 di Jakarta dengan nama PERSATUAN PENYANDANG CACAT INDONESIA.Setelah MUNASLUB di Balikpapan Kaltim tanggal 11 - 14 Desember 2012, maka organisasi telah berganti menjadi PERSATUAN PENYANDANG DISABILITAS INDONESIA. Nama inipun sekarang telah berubah berdasarkan keputusan MUNAS PPDI 2016 di Yogyakarta menjadi PERKUMPULAN PENYANDANG DISABILITAS INDONESIA atau PPDI. Kami adalah perpanjangan tangan PPDI Pusat yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan yg ber ibukota di Makassar. Alamat sekarang di Kompleks Mawar Blok B1 No. 5 Jalan Pengayoman, Kel. Masale, Kec. Panakkukang, dimana sebelumnya kami tinggal di Sekretariat lami di Kompleks MAIZONET Jl. Melati I No. 3 Telp. (0411)4672532 ( Belakang Kantor Darma Wanita Kota Makassar )~ Makassar. Untuk lebih jelasnya, silahkan pembaca untuk menyimaknya pada perkenalan kami. Mohon maaf jika dalam penyampaian ada kesalahan. Mohon lihat tab Profil PPDI Prov. Sulawesi Selatan. Terima kasih.
Wassalam,
Bambang Permadi S.K.
Ketua
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar