Menerima kunjungan dari ibu Dwi Ariyani, Program Officer DRF dalam rangka silaturahim dan evaluasi perkembangan proyek yang dilaksanakan PPDI SULSEL yang disponsori oleh DRAF. PPDI SULSEL melaporkan perkembangan proyek bahwa objective dari proyek sudah tercapai dgn telah ditetapkan nya 2 (dua) Peraturan Daerah Tentang Disabilitas di Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Gowa. Kabupaten Jeneponto sudah menetapkan Perda Kab. Jeneponto Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyandang Disabilitas, sedangkan Kab. Gowa masih dalam proses konsultasi ke Provinsi. Dalam kesempatan itu PPDI SULSEL juga mengajukan permohonan perubahan kegiatan. Ibu Dwi meminta PPDI untuk membuat perubahan dengan mengisi Change Form dan segera dikirim ke Ibu Dwi. Alhamdulillah permohonan perubahan sudah disetujui. Terima kasih banyak atas dukungannya. Salam.
Senin, 01 April 2019
2 April 2019 ~ KUNJUNGAN IBU DWI ARIYANI DI SEKRETARIAT PPDI SULSEL
Organisasi ini lahir tgl. 11 Maret 1987 di Jakarta dengan nama PERSATUAN PENYANDANG CACAT INDONESIA.Setelah MUNASLUB di Balikpapan Kaltim tanggal 11 - 14 Desember 2012, maka organisasi telah berganti menjadi PERSATUAN PENYANDANG DISABILITAS INDONESIA. Nama inipun sekarang telah berubah berdasarkan keputusan MUNAS PPDI 2016 di Yogyakarta menjadi PERKUMPULAN PENYANDANG DISABILITAS INDONESIA atau PPDI. Kami adalah perpanjangan tangan PPDI Pusat yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan yg ber ibukota di Makassar. Alamat sekarang di Kompleks Mawar Blok B1 No. 5 Jalan Pengayoman, Kel. Masale, Kec. Panakkukang, dimana sebelumnya kami tinggal di Sekretariat lami di Kompleks MAIZONET Jl. Melati I No. 3 Telp. (0411)4672532 ( Belakang Kantor Darma Wanita Kota Makassar )~ Makassar. Untuk lebih jelasnya, silahkan pembaca untuk menyimaknya pada perkenalan kami. Mohon maaf jika dalam penyampaian ada kesalahan. Mohon lihat tab Profil PPDI Prov. Sulawesi Selatan. Terima kasih.
Wassalam,
Bambang Permadi S.K.
Ketua
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar