Senin, 01 April 2019

2 April 2019 ~ KUNJUNGAN IBU DWI ARIYANI DI SEKRETARIAT PPDI SULSEL

Menerima kunjungan dari ibu Dwi Ariyani, Program Officer DRF dalam rangka silaturahim dan evaluasi perkembangan proyek yang dilaksanakan PPDI SULSEL yang disponsori oleh DRAF. PPDI SULSEL melaporkan perkembangan proyek bahwa objective dari proyek sudah tercapai dgn telah ditetapkan nya 2 (dua) Peraturan Daerah Tentang Disabilitas di Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Gowa. Kabupaten Jeneponto sudah menetapkan Perda Kab. Jeneponto Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyandang Disabilitas, sedangkan Kab. Gowa masih dalam proses konsultasi ke Provinsi. Dalam kesempatan itu PPDI SULSEL juga mengajukan permohonan perubahan kegiatan. Ibu Dwi meminta PPDI untuk membuat perubahan dengan mengisi Change Form dan segera dikirim ke Ibu Dwi. Alhamdulillah permohonan perubahan sudah disetujui. Terima kasih banyak atas dukungannya. Salam.



Tidak ada komentar: