Menjadi narsum pada Temu Koordinasi Pelindungan dan Pelayanan Penyandang disabilitas Sulawesi Selatan di Hotel Denpasar Makassar. Kegiatan dilaksanakan oleh Biro Bina Kesra Provinsi Sulsel dgn peserta sebanyak 50 orang dari unsur Dinsos dan Bag. Kesra Kabupaten Kota. Memberikan materi tentang Perda Provinsi Sulsel Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pelindungan dan Pelayanan Penyandang disabilitas dan Pergub Sulsel No. 116 Tahun 2018.
Kamis, 18 Juli 2019
18 Juli 2019 ~ Temu Koordinasi Pelindungan dan Pelayanan Penyandang disabilitas Sulawesi Selatan

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar