Audiensi dengan Bupati Luwu Utara berlokasi di Kantor Bupati Luwu Utara. Durasi audiensi: Kurang lebih satu jam. Jumlah peserta audiensi: 10 orang dan sayang Bupati tidak ada di tempat sehingga diterima oleh Asisten I, Kadis Sosial dan staf. Proses:
1.
Perkenalan dari PPDI Kab. Luwu Utara dan PPDI Prov. Sulawesi Selatan
2.
Sambutan dari Asisten I Pemkab Luwu Utara
3. Diskusi
dengan Kadis Sosial Luwu Utara
4.
Penyerahan Buku Bunga Rampai Kebijakan Responsive Disabilitas di Sulawesi
Selatan kepada Asisten I Pemkab Luwu
Utara dan Kadis Sosial Luwu Utara dan penyerahan draft usulan Peraturan Daerah
Penyandang Disabilitas di Luwu Utara. Peserta audiensi a.l. Makmur, Hasanuddin,
Abd. Kadir, Surhabin Hamdi, Marni,
Saharia, Hamzah Yamin, Makmum, Musdalifah dan Bambang Permadi S.K.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar