Melaksanakan Legal Drafting Penyusunan Perbup Bulukumba Tentang Ketenagakerjaan dan Kewirausahaan yang Inklusif dari 09.00 – 16.00 Wita selama kegiatan bertempat di Grand 99 Cafe & Resto dengan Agenda:
1. Pembukaan
2. Pengantar Legal Draft (tujuan, struktur tulisan, isi/pesan, penyajian data dll)
3. Kajian dokumen Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Dan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bulukumba
4. Pleno hasil identifikasi pasal-pasal dalam Perda yang memiliki perintah diturunkan dalam peraturan Bupati
5. Identifikasi kebutuhan masing-masing pasal sebagai keragka Peraturan Bupati
6. Membuat kebutuhan pasal-pasal dari hasil kerangka Peraturan Bupati
7. Finalisasi pasal-pasal dalam draft Rancangan Peraturan Bupati
8. Penutup
Dikuti oleh 25
orang peserta dari berbagai unsur dan kegiatan ini didukung sepenuhnya oleh
YNLR Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar