Jumat, 26 Agustus 2016

26 Agustus 2016 ~ Rapat Paripurna Ranperda Disabilitas di DPRD Sulsel untuk disahkan

 Mengutus 5 orang dari HWDI, PPDI, PerMaTa untuk menghadiri Rapat Paripurna Ranperda Disabilitas. Mereka adalah Maria Un, Hamzah Yamin, Alkadri, Salma dan Rosmiati. Rapat Paripurna menetapkan 3 Ranperda menjadi Perda termasuk Perda Disabilitas. Secara resmi bahwa Perda Tentang Pelindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas telah ditetapkan. Tinggal menunggu penomoran sebagai tanda pengesahan.


Tidak ada komentar: