Kamis, 02 November 2017

3 November 2017 ~ Penyerahan kursi roda ke 2 kpd 2 orang penyandang disabilitas Kab. Bulukumba.

Penyerahan kursi roda ke 2 kpd 2 orang penyandang disabilitas Kab. Bulukumba. Dgn didampingi oleh pak Suherman Ria, Ketua PPDI Bulukumba dan pak Daeng Immang Patikkai kedua orang menerima 2 unit kursi roda. Kursi roda ini bagian dari bantuan Bunda Anne Avantie melalui PPDI Sulsel. Terima kasih kpd pak Bakri dari Dinsos Prov. Sulsel... Terima kasih kpd Bunda Anne Avantie dan jajarannya... Semoga manfaat....




3 November 2017 ~ Penyerahan Buku Panduan Evaluasi Aksesibilitas dari PPDI Sulsel ke PPDI Bulukumba

Penyerahan Buku Panduan Evaluasi Aksesibilitas dari PPDI Sulsel ke PPDI Bulukumba disaksikan Kabid Resos Dinsos Bulukumba bpk Daeng Immang Patikkai... Semoga manfaat bagi semua... Salam

3 November 2017 ~ PENYERAHAN BANTUAN KURSI RODA DARI ANNE AVANTIE KEPADA PENYANDANG DISABILITAS KAB. BONE

Penyerahan 4 unit kursi roda bantuan dari Bunda Anne Avantie melalui PPDI Sulsel kepada 4 orang penyandang disabilitas Kab. Bone. Dgn didampingi Ketua PPDI Bone sdr. Andi Takdir serta pegawai Dinas Pertanian Kab. Bone, mrk menerima bantuan tersebut. Semoga bermanfaat bagi mereka dan keluarganya. Terima kasih juga utk pak Bakri dari Dinas Sosial Prov. Sulsel atas kerjasamanya yg baik. Alhamdulillah satu tugas kecil diselesaikan.... Salam ..

Kamis, 26 Oktober 2017

27 Oktober 2017 ~ PETISI KOALISI ORGANISASI PENYANDANG DISABILITAS INDONESIA

PETISI KOALISI ORGANISASI PENYANDANG DISABILITAS INDONESIA

Kepada Yang Terhormat Bapak Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (UU Penyandang Disabilitas) sudah disahkan sejak Maret 2016. Sudah 20 bulan sejak disahkan, belum ada satu pun dari 18 peraturan pelaksanaan yang disahkan. Khusus untuk peraturan pelaksanaan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), Pemerintah sudah sepakat untuk membentuk 7 RPP, tetapi ternyata tidak semua Kementerian/Lembaga (KL) yang seharusnya menjadi inisiator RPP bersedia melaksanakan komitmen. Penolakan pembentukan PP didasarkan kepada dua alasan besar, yaitu ketiadaan anggaran dan menyerahkan isu disabilitas sepenuhnya kepada Kementerian Sosial.
Sikap tersebut bertentangan dengan langkah yang sudah Bapak Presiden ambil ketika masa kampanye lalu. Dalam Piagam Soeharso Bapak Presiden berkomitmen untuk memberikan kepastian dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam berbagai sektor, tidak hanya sosial, yang mencakup ekonomi, politik, pekerjaan, kebudayaan, jaminan pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Kami dari Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Indonesia, tertanggal 15 Oktober 2017, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk:
1. menginstruksikan 7 KL inisiator RPP untuk segera menyusun draft dan naskah akademik RPP sebagai wujud komitmen dari implementasi UU Penyandang Disabilitas;
2. menginstruksikan 7 KL inisiator RPP untuk mengalokasikan anggaran dan program pembentukan PP;
3. menginstruksikan 7 KL inisiator RPP untuk mengajukan RPP masing-maasing masuk dalam Program Penyusunan RPP Prioritas 2018;
4. memastikan proses penyusunan 7 RPP melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat penyandang disabilitas melalui organisasinya secara intensif, aksesibel dan inklusif, sebagai pelaksanaan Pasal 4 ayat 3 Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas, yang menyatakan bahwa,
"Dalam pengembangan dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan kebijakan untuk implementasi konvensi ini, dan dalam proses pengambilan keputusan lainnya menyangkut masalah-masalah yang terkait dengan penyandang disabilitas, Negara-Negara Pihak harus berkonsultasi secara erat dan aktif melibatkan para penyandang disabilitas, termasuk penyandang disabilitas anak, melalui organisasi-organisasi yang mewakili mereka";
5. memastikan agar substansi 7 RPP harus mampu memperkuat implementasi dari UU Penyandang Disabilitas;
6. berkomitmen untuk dapat mengesahkan 7 RPP sesuai dengan perintah UU Penyandang Disabilitas, yaitu paling lambat Maret 2018, sebagai wujud komitmen Presiden Republik Indonesia terhadap pemenuhan hak Penyandang Disabilitas.
Demikian, petisi ini Kami sampaikan agar dijadikan prioritas kebijakan dan regulasi Pemerintah Republik Indonesia sebagai bagian komitmen politik dan upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas di Indonesia.
Hormat Kami,
Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Indonesia
1. Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI)
2. Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI)
3. Persatuan Ttunanetra Indonesia (Pertuni)
4. Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin)
5. Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS)
6. Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUA Disabilitas)
7. Persatuan Orang Tua dan Anak Disabilitas Indonesia (PORTADIN)
8. Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB)
9. Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA)
10. OHANA Indonesia (Organisasi Handicap Nusantara)
11. Rumah Kampus
12. Federasi Kesejahteraan Penyandang Cacat Tubuh Indonesia (FKPCTI)
13. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)
14. Pusat Kajian Disabilitas Universitas Indonesia
15. FKM BKA Banda Aceh
16. SEHATI Sukoharjo
17. Sehjira
18. Dria Manunggal
19. NPC Sumbar
20. PPDI kota Padang
21. Puspadi Bali
22. PPDK Klaten
23. CIQAL
24. NPC DIY
25. Pusat Layanan Difabel (PLD) UIN Suka
26. HWDI Jambi
27. HWDI Sulawesi Selatan
28. DPD PPDI Kalimantan Tengah
29. DPD PPDI Kalimantan Timur
30. Pertuni NTT
31. Pertuni Yogyakarta
32. PERGERAKAN DIFABEL INDONESIA UNTUK KESETARAAN (PERDIK) SULAWESI SELATAN
33. Koalisi Pejalan Kaki
34. LBH Disabilitas
35. Road Safety
Association Indonesia (Asosiasi Keselamatan Jalan Indonesia)
36. Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Sulsel
37. PPDI kab. Bone
38. DPD PPDI SULAWESI SELATAN
39. DPC PPDI KAB. BULUKUMBA.
40. DPC PPDI KAB. GOWA.
41. DPC PPDI KAB. SIDRAP.
42. DPC PPDI KAB. PINRANG.
43. DPC PPDI KAB. SELAYAR.
44. DPC PPDI KAB. TORAJA UTARA.
45. DPC PPDI KAB. JENEPONTO.
46. DPC PPDI KAB. ENREKANG.
47. DPC PPDI KAB. TAKALAR.
48. DPC PPDI KAB. LUWU.
49. DPC PPDI KAB. MAROS


Jumat, 20 Oktober 2017

20 Oktober 2017 ~ Pertemuan Lanjutan Pembahasan SK Bupati

Pertemuan lanjutan pembahasan SK Bupati di Donald Mee Sungguminasa bersama pak Doddy Tumanduk, Rahmawati MA Ma, Erma Wati, Zulfikar Coto... Salam Inklusi...

Rabu, 18 Oktober 2017

18 Oktober 2017 ~ Kegiatan Pembahasan draft SK Bupati terkait peningkatan kualitas hidup orang yang mengalami TB, Kusta dan HIV AIDS di Hotel Amaris Hertasning Makassar

Kegiatan Pembahasan draft SK Bupati terkait peningkatan kualitas hidup orang yang mengalami TB, Kusta dan HIV AIDS di Hotel Amaris Hertasning Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan oleh PerMaTa Gowa bekerja sama dgn PPDI Sulsel, HWDI Sulsel, PerMaTa Sulsel, pemerhati masalah kusta pak Alimuddin Rewa , Salma Adam, Yhoulhy Stikpan, Zznber Reza, Erma Waty, Rahmawati MA Ma, Zulfikar Coto, Mia Un dan pak Doddy Tumanduk... Salam Inklusi.