Minggu, 11 November 2018

12 November 2018 ~ WORKSHOP PENYUSUNAN RENCANA AKSI DAERAH DISABILITAS TAHUN 2019 KOTA MAKASSAR

WORKSHOP PENYUSUNAN RENCANA AKSI DAERAH DISABILITAS TAHUN 2019 KOTA MAKASSAR di Hotel Condotel yang dilaksanakan oleh BAPPEDA KOTA MAKASSAR. Disini bersama ibu Rosniaty Azis dan rekan2 Disabilitas lainnya.. Salam Inklusi.. 


Senin, 05 November 2018

6 November 2018 ~ AUDIENSI DENGAN KADIS SOSIAL JENEPONTO

Audiensi dengan Kadis Sosial Jeneponto:
Kegiatan Lobby ke 1 untuk Kabupaten Jeneponto. Tim PPDI Sulsel bersama dengan pengurus PPDI Jeneponto diterima oleh Kadis Sosial Jeneponto Bapak Rusli di Ruangan Kadis Sosial Jeneponto. Ketua PPDI Jeneponto memulai pertemuan dengan memperkenalkan ketua PPDI Sulsel dengan tim dan pengurus PPDI Jeneponto dan sekaligus menyampaikan maksud kedatangan rombongan. Kemudian Kadis Sosial menyampaikan bahwa dia menyambut baik kedatangan tim bersama rombongan dan berterima kasih karena telah dikunjungi. Beliau juga menjelaskan bahwa tahun ini Dinas Sosial Jeneponto akan mendorong 3 (tiga) Perda untuk dibahas di tahun 2019 dan salah satu di antaranya adalah Perda tentang Disabilitas, sehingga diperlukan dukungan terutama dari organisasi PPDI Jeneponto.

Ketua PPDI Sulsel menyampaikan bahwa terkait dengan disabilitas, maka pemerintah wajib berpedoman pada UU no 19 tahun 2011 khususnya pasal 4 poin 3. Sehingga untuk proses pengusulan dan pembahasan Perda mengenai Disabilitas di Jeneponto maka harus melibatkan penuh organisasi disabilitas di Jeneponto khususnya PPDI Jeneponto. Kemudian ketua PPDI Sulsel menyerahkan beberapa file termasuk draft Perda.

Kadis Sosial menerangkan bahwa pihaknya sangat memperhatikan PD di Jeneponto hanya belum bisa maksimal karena adanya beberapa kendala misalnya: anggaran yang minim, program-programnya yang ditolak, kurangnya legislator yang berpihak kepadanya dan lain-lain. Sehingga dia berharap suatu saat PD di Jeneponto datang di kantor DPRD Jeneponto untuk meminta haknya.
Ketika ketua PPDI Sulsel menanyakan jumlah data PD di Jeneponto, Kadis tidak dapat menjawab dengan pasti.
Kesimpulannya, Dinas Sosial akan mendukung gerakan teman-teman PD melalui PPDI Jeneponto untuk memperjuangkan Perda Disabilitas di Jeneponto.
Setelah pertemuan dengan Kadis, tim bersama rombongan foto bersama dan melanjutkan perjalanan ke kantor DPRD Jeneponto sekitar pukul 11,40 siang.
Jeneponto, 6 November 2018. — bersama Hamzah OK New dan 6 lainnya. Kegiatan ini didukung sepenuhnya oleh DRAF.


6 November 2018 ~ Audiensi dgn Wakil Bupati Gowa, bpk And. Rauf Karaeng Kio

Audiensi dgn Wakil Bupati Gowa, bpk And. Rauf Karaeng Kio bersama anggota Tim Pengawalan Perda Disabilitas baik dari Provinsi maupun Kabupaten Gowa. Diantara Tim yg a.l. Amang Alleng ( NPC Gowa ), Kasma Wati ( PPDI Gowa ), Rustam ( ITMI Gowa ), Hamzah OK New ( PPDI SULSEL ), Musdalifha , Danu Putra dan Bambang Permadi ( PPDI SULSEL )... Dalam audiensi tsb, tim menyerahkan REKOMENDASI hasil FGD ke 1 dari Pengurus Organisasi Disabilitas dan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) dan masukan Draft Perda Disabilitas Gowa yang hari ini juga diserahkan kpd DPRD Gowa... Inshaa Allah manfaat... Aamiin ya rabbal alamien.

Kegiatan ini didukung sepenuhnya oleh DRAF.



Minggu, 04 November 2018

5 November 2018 ~ AUDIENSI DENGAN ANGGOTA DPRD JENEPONTO

Audiensi dengan anggota DPRD Jeneponto:
Ketua PPDI Sulsel menjelaskan bahwa Perda sangat penting untuk menaungi PD di Jeneponto terutama untuk menjamin keberlangsungan kebijakan atau program yang berpihak kepada PD di Jeneponto. Beliau juga menjelaskan bahwa dalam proses Pembentukan Perda, maka wajib hukumnya melibatkan PD melalui organisasi yang mewakilinya seperti PPDI Jeneponto.
Pada saat diskusi sedang berlangsung, datang salah seorang anggota dewan lagi yang dianggap tahu persoalan Perda Disabilitas di Jeneponto. Dia adalah Andi Baso atau Karaeng Tompo, anggota DPRD yang membidangi Perencanaan Legislasi di DPRD Jeneponto. Ketua PPDI Jeneponto kembali menjelaskan secara singkat maksud kehadiran rombongan.
Karaeng Tompo setelah mendapat penjelasan singkat dari ketua PPDI Jeneponto menyampaikan beberapa hal yaitu :
1. Rancangan prolegda tahun 2017-2018 memang tidak memasukkan Perda Disabilitas.
2. Awal tahun 2018, ada masalah di internal DPRD Jeneponto sehingga seluruh rancangan prolegda tahun 2017-2018 dibatalkan. Melalui berbagai diskusi maka kembali diprogramkan 8 ranperda yang ditetapkan sebagai Prolegda inisiatif DPRD Jeneponto sekitar bulan Mei tahun 2018, satu di antaranya Perda Disabilitas.
3. Beliau juga menyampaikan bahwa Naskah Akademik dan draft Ranperda Disabilitas kemungkinan ditangani oleh pihak Unhas. Hanya sayangnya, ketika diminta nomor Prolegda dan draft Ranperda, beliau tidak dapat menunjukannya dengan alasan staf yang menanganinya sedang tak ada di tempat. Sehingga disepakati agar ketua PPDI Jeneponto datang lagi ke DPRD Jeneponto untuk memastikan dan memperoleh nomor Prolegda dan draft Ranperda.
Usai diskusi ditutup, tim bersama rombongan pamit dan foto bersama.
Jeneponto, 5 November 2018. — bersama Hamzah OK New dan 6 lainnya
Kegiatan ini didukung sepenuhnya oleh DRAF