Audiensi dengan Kadis Sosial Jeneponto:
Kegiatan Lobby ke 1 untuk Kabupaten Jeneponto. Tim PPDI Sulsel bersama dengan pengurus PPDI Jeneponto diterima oleh Kadis Sosial Jeneponto Bapak Rusli di Ruangan Kadis Sosial Jeneponto. Ketua PPDI Jeneponto memulai pertemuan dengan memperkenalkan ketua PPDI Sulsel dengan tim dan pengurus PPDI Jeneponto dan sekaligus menyampaikan maksud kedatangan rombongan. Kemudian Kadis Sosial menyampaikan bahwa dia menyambut baik kedatangan tim bersama rombongan dan berterima kasih karena telah dikunjungi. Beliau juga menjelaskan bahwa tahun ini Dinas Sosial Jeneponto akan mendorong 3 (tiga) Perda untuk dibahas di tahun 2019 dan salah satu di antaranya adalah Perda tentang Disabilitas, sehingga diperlukan dukungan terutama dari organisasi PPDI Jeneponto.
Ketua PPDI Sulsel menyampaikan bahwa terkait dengan disabilitas, maka pemerintah wajib berpedoman pada UU no 19 tahun 2011 khususnya pasal 4 poin 3. Sehingga untuk proses pengusulan dan pembahasan Perda mengenai Disabilitas di Jeneponto maka harus melibatkan penuh organisasi disabilitas di Jeneponto khususnya PPDI Jeneponto. Kemudian ketua PPDI Sulsel menyerahkan beberapa file termasuk draft Perda.
Kadis Sosial menerangkan bahwa pihaknya sangat memperhatikan PD di Jeneponto hanya belum bisa maksimal karena adanya beberapa kendala misalnya: anggaran yang minim, program-programnya yang ditolak, kurangnya legislator yang berpihak kepadanya dan lain-lain. Sehingga dia berharap suatu saat PD di Jeneponto datang di kantor DPRD Jeneponto untuk meminta haknya.
Ketika ketua PPDI Sulsel menanyakan jumlah data PD di Jeneponto, Kadis tidak dapat menjawab dengan pasti.
Kesimpulannya, Dinas Sosial akan mendukung gerakan teman-teman PD melalui PPDI Jeneponto untuk memperjuangkan Perda Disabilitas di Jeneponto.
Setelah pertemuan dengan Kadis, tim bersama rombongan foto bersama dan melanjutkan perjalanan ke kantor DPRD Jeneponto sekitar pukul 11,40 siang.
Jeneponto, 6 November 2018. — bersama Hamzah OK New dan 6 lainnya. Kegiatan ini didukung sepenuhnya oleh DRAF.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar