Jumat, 13 Mei 2011

25-27 April 2011 ~ Pertemuan Evaluasi Implementasi Regulasi tentang Penyandang Disabilitas
























Bekerja sama dengan PPCI Pusat melaksanakan pertemuan dlm rangka pengisian questionair yg berhubungan dengan regulasi terkait disabilitas, seperti UU lalu Lintas, UU Perkawinan, UU Ketenagakerjaan, dan UU No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Dari PPCI Pusat hadir sdri. Maulani Rotinsulu, Bernadetha dan Ibu Nenden dari STKS Bandung. Peserta pertemuan sebanyak 26 orang terdiri atas 12 org tuna daksa, 7 org tuna netra dan 5 org tuna rungu. Kegiatan dibuka oleh Ketua PPCI Sul.Sel. dilanjutkan penjelasan singkat oelh Ibu Maulani, selanjutnya ibu Nenden menjelaskan secara teknis pengisian questionair diatas.

Tidak ada komentar: