Sosialisasi Perda Provinsi Sulawesi Selatan No. 5 Tahun 2016 Tentang Pelindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Kel. Rappocini bersama ibu Sri Rahmi dgn peserta dari kalangan masyarakat setempat dan teman2 tuli a.l. Judy Tanbungan, Mustaqim Samsie Alam, Anggi, Faizah Badaruddin, Asma , Ayu Bachreen, Try Aprili dll. Sosialisasi sangat singkat namun lumayan antusias ibu2 yg hadir... sayang nya pas selesai, hujan sangat lebat sekali... Salam Inklusi .
Kamis, 29 November 2018
30 November 2018 ~ Sosialisasi Perda Provinsi Sulawesi Selatan No. 5 Tahun 2016 Tentang Pelindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas
Organisasi ini lahir tgl. 11 Maret 1987 di Jakarta dengan nama PERSATUAN PENYANDANG CACAT INDONESIA.Setelah MUNASLUB di Balikpapan Kaltim tanggal 11 - 14 Desember 2012, maka organisasi telah berganti menjadi PERSATUAN PENYANDANG DISABILITAS INDONESIA. Nama inipun sekarang telah berubah berdasarkan keputusan MUNAS PPDI 2016 di Yogyakarta menjadi PERKUMPULAN PENYANDANG DISABILITAS INDONESIA atau PPDI. Kami adalah perpanjangan tangan PPDI Pusat yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan yg ber ibukota di Makassar. Alamat sekarang di Kompleks Mawar Blok B1 No. 5 Jalan Pengayoman, Kel. Masale, Kec. Panakkukang, dimana sebelumnya kami tinggal di Sekretariat lami di Kompleks MAIZONET Jl. Melati I No. 3 Telp. (0411)4672532 ( Belakang Kantor Darma Wanita Kota Makassar )~ Makassar. Untuk lebih jelasnya, silahkan pembaca untuk menyimaknya pada perkenalan kami. Mohon maaf jika dalam penyampaian ada kesalahan. Mohon lihat tab Profil PPDI Prov. Sulawesi Selatan. Terima kasih.
Wassalam,
Bambang Permadi S.K.
Ketua
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar