Minggu, 13 November 2022

14 November 2022 ~ Audiensi dengan Bupati Pinrang

Pemerintah Kabupaten Pinrang mengapresiasi peran aktif Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Sulawesi Selatan dalam mewadahi para penyandang disabilitas di Provinsi Sulsel, termasuk di Kabupaten Pinrang.

Hal ini diungkapkan Bupati Pinrang, Irwan Hamid saat menerima secara langsung Pengurus PPDI Sulsel di Lounge Kantor Bupati Pinrang, Senin (14/11/2022).

Kehadiran Pengurus PPDI Sulsel, yang dipimpin Ketuanya, Bambang Permadi, disambut baik Bupati bersama Sekda Pinrang, Budaya dalam rangka silaturahmi.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Kadis Sosial, M Rusli, Ketua PPDI Pinrang, Sirajuddin dan Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosef Pao.

Menurut Bupati Irwan, Pemerintah Daerah akan terus memberikan support dan dukungan teknis kepada para penyandang Disabilitas ini, untuk memberikan ruang dan kesempatan dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka.

“Tidak hanya mensupport, tapi juga dukungan teknis akan kami berikan kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas ini agar dapat meningkatkan keterampilan mereka,” ujar Bupati Irwan.

Ketua PPDI Sulsel Bambang Permadi, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pinrang terhadap para penyandang Disabilitas ini.

Bambang berharap, dukungan ini dapat terus diberikan kepada mereka, terutama dalam hal pengembangan sumber daya manusia di Pinrang. Menurutnya, penyandang Disabilitas yang ada di kabupaten jumlahnya sekitaran 9 ribu jiwa dengan prosentase 3% dari jumlah populasi penduduk Kabupaten Pinrang.

Bambang juga berharap, pihak Perangkat Daerah (PD) yang terkait dengan hal ini agar intensif memberikan dukungan dalam upaya pengembangan SDM penyandang disabilitas.

“Ini tidak lain dimaksudkan agar kesempatan bagi mereka, khususnya dalam dunia kerja, terbuka luas melalui keterampilan-keterampilan yang diberikan,” harap Bambang. 

Dalam kesempatan ini juga PPDI Sulawesi Selatan menyerahkan Buku Bunga Rampai Kebijakan responsif Disabilitas di Sulawesi Selatan dan Buku Panduan Evaluasi Aksesibilitas kepada Sekda Kab. Pinrang dan Kadis Sosial Kab. Pinrang sekaligus Ketua PPDI Pinrang menyerahkan draft Ranperda Disabilitas Kab. Pinrang kepada Sekda Kab. Pinrang.



Tidak ada komentar: