Usai audiensi dengan anggota DPRD Kab. Pinrang, rombongan PPDI Sulsel bergerak menuju ke Kantor Dinas Sosial Kab. Pinrang yang letaknya berhadapan dengan Kantor DPRD Kab. Pinrang. Diterima oleh Kadis Sosial Kab. Pinrang, bapak M. Rusli didampingi Kabid. Rehsos Dinsos Kab. Pinrang. Beliau sangat apresiasi usaha mediasi yang dilakukan oleh PPDI Sulsel dalam mendorong kebijakan yang pro disabilitas. Beliau sangat apresiasi dengan cara organisasi disabilitas yang berbeda dalam menyampaikan aspirasinya dan sangat mendukung apa yang diperjuangkan oleh organisasi disabilitas terkait dengan Ranperda Disabilitas Kab. Pinrang. Beliau menunggu undangan dari DPRD untuk membahas hal ini dalam waktu dekat. Sebelum meninggalkan Kantor Dinsos, Ketua PPDI Sulsel juga mengadvokasi Kabid. Rehsos agar merenovasi aksesibilitasnya sesuai peraturan perundang-undangan. Semoga terealisasi respon pak Kadis. Salam.
Minggu, 13 November 2022
14 November 2022 ~ Audiensi dengan Kadis Sosial Kabupaten Pinrang
Organisasi ini lahir tgl. 11 Maret 1987 di Jakarta dengan nama PERSATUAN PENYANDANG CACAT INDONESIA.Setelah MUNASLUB di Balikpapan Kaltim tanggal 11 - 14 Desember 2012, maka organisasi telah berganti menjadi PERSATUAN PENYANDANG DISABILITAS INDONESIA. Nama inipun sekarang telah berubah berdasarkan keputusan MUNAS PPDI 2016 di Yogyakarta menjadi PERKUMPULAN PENYANDANG DISABILITAS INDONESIA atau PPDI. Kami adalah perpanjangan tangan PPDI Pusat yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan yg ber ibukota di Makassar. Alamat sekarang di Kompleks Mawar Blok B1 No. 5 Jalan Pengayoman, Kel. Masale, Kec. Panakkukang, dimana sebelumnya kami tinggal di Sekretariat lami di Kompleks MAIZONET Jl. Melati I No. 3 Telp. (0411)4672532 ( Belakang Kantor Darma Wanita Kota Makassar )~ Makassar. Untuk lebih jelasnya, silahkan pembaca untuk menyimaknya pada perkenalan kami. Mohon maaf jika dalam penyampaian ada kesalahan. Mohon lihat tab Profil PPDI Prov. Sulawesi Selatan. Terima kasih.
Wassalam,
Bambang Permadi S.K.
Ketua
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar